Rabu, 08 Juni 2016

KONSERVASI ARSITEKTUR - Analisis Bangunan Kawasan Kali Besar, Kota Tua Jakarta

Nama       : Robby Refhandri
Kelas        : 4TB01
NPM        : 26312645

Studi Kasus : Bangunan Kawasan Kali Besar, Kota Tua Jakarta. 




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas dari daerah tersebut.
Bertolak belakang dengan diketahuinya indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya, ternyata masih banyak bangsa Indonesia yang tidak menyadari akan hal itu. Banyak sekali fenomena-fenomena yang terjadi dan meninbulkan keprihatinan terutama dalam bidang arsitektur bangunan di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas. Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka disulap menjadi bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno bersejarah, lenyaplah pula bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta dan Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu, konservasi bangunan bersejarah sangat dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar budaya yang sudah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Pada penulisan ini kami mengambil objek kawasan bangunan tua di Kali Besar yang merupakan kawasan peninggalan penjajahan zaman Belanda, pada kawasan kali besar ini kemudian di ambil beberapa objek bangunan yang kemudian dideskripsikan serta dicarikan solusinya berdasarkan kaidah konservasi arsitektur.

1.2              Tujuan Manfaat

Tujuan & Manfaat dari Penulisan ini adalah:
Tujuan:
·         Mendeskripsikan objek bangunan kuno kawasan kali besar
·         Mencari masalah, solusi serta melestarikan nilai sejarah pada bangunan kuno
Manfaat:
·         Subyektif
Untuk memenuhi tugas konservasi arsitektur semester 8.
·         Obyektif
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam konservasi arsitektur.

1.3              Rumusan Masalah

Agar tidak menyimpang dari pokok pembahasan yang akan dibahas dan lebih memahami judul di atas, maka timbulah beberapa pertanyaan guna untuk membatasi pembahasan ini yaitu :
1.      Apa saja data didapat dari hasil survey bangunan konservasi di kali besar?
2.      Apa yang terjadi pada bangunan setelah bangunan mengalami pemugaran?
3.      Apa kesimpulan yang ada pada setiap hasil amatan objek pemugaran bangunan kali besar?

1.4              Batasan Masalah

·         Bangunan yang menjadi objek studi kasus konservasi adalah bangunan kuno di kawasan kali besar, Kota Tua.



BAB 2
STUDI KASUS
“BANGUNAN PENINGGALAN SEJARAH  KAWASAN KALI BESAR”

2.1            Gedung Ex Harrison Dan Crossfield

Latar Belakang Bangunan
Pada zaman dulu, Kali Besar merupakan kawasan yang sempat menjadi sebuah kawasan yang hidup, ramai, dan menjadi daerah yang berkembang pesat karena Kali Besar merupakan akses keluar masuknya kapal dari mancanegara.


Tidak heran jika bangunan-bangunan yang berada di sekitar kawasan Kali Besar adalah bangunan yang berfungsi sebagai gudang atau kantor perdagangan milik Belanda, di antaranya adalah bangunan lawas yang digunakan oleh Toko Bunga Mu’is Florist. Toko bunga ini terletak di Jalan Kali Besar Timur No. 25 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi toko bunga ini berada di sebelah selatan PT Jasa Raharja, atau di depan Terminal Bus Jakarta Kota.


Banguanan ini termasuk di Lingkungan cagar budaya Golongan II berada diluar lingkungan I. Dahulu, Kali Besar merupakan aksis yang merepresentasikan kekuasaan ekonomi, sosial dan budaya kolonialisme (jalur air). Kawasan sepanjang Kali Besar melebar ke timur sepanjang Kali Besar Timur 3 di selatan ke arah barat Jl. Malaka, sekitar sebelah selatan Balai Kota termasuk BNI Kota, sekitar Taman Beos, termasuk dalam lingkungan ini. Pada lingkungan ini terdapat konsentrasi bangunan-bangunan cagar budaya golongan B dan beberapa bangunan cagar budaya golongan A, TokoMerah, Gedung BI, dan Gedung Bank Mandiri. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Lingkungan Golongan II:
1.      Penataan lingkungan dilakukan dengan tetap mempertahankan keaslian unsur-unsur lingkungan serta arsitektur bangunan yang menjadi ciri khas kawasan, yaitumempertahankankarakter ruang-ruang kota dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya yang ada.
2.      Ruang kota di sepanjang Kali Besar, di sepanjang Jalan Pintu Besar Utara dan di sekitar lapangan Stasiun Beos dimanfaatkan untuk tempat kegiatan umum dan komersial terbatas. Penambahan struktur/bangunan baru untuk fasilitas umum pada ruang kota dibuat seminimum mungkin dan tidak merusak ruangnya.
3.      Pada bangunan cagar budaya dimungkinkan dilakukan adaptasi terhadap fungsi-fungsi baru sesuai dengan rencana kota, yaitumemanfaatkan bangunan-bangunan untuk kegiatan komersial, hiburan, hunian terbatas/ hotel, dan apartemen.
4.      Penataan papan nama dan papan iklan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalam pedoman papan nama dan papan iklan.[1]
Gedung Ex Harrison dan Crossfield in termasuk bangunan cagar budaya golongan B. Bangunan toko bunga ini didirikan pada tahun 1910. Dulu, bangunan lawas ini merupakan kantor milik Harrison & Crosfield, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teh, kopi, karet, kayu, bahan kimia serta produk pertanian lainnya yang berasal dari Inggris.


Kantor Harrison & Crosfield ini sengaja dibangun di tepi Kali Besar, dekat dengan Hoenderpassarbrug (sekarang dikenal dengan Jembatan Kota Intan) dan tidak begitu jauh dengan Pelabuhan Sunda Kelapa, bertujuan untuk mengawasi lalu lintas hasil perkebunan milik mereka sendiri serta mengawasi pembelian hasil dari perkebunan milik perusahaan lainnya.
Setelah perkebunan milik Harrison & Crosfield yang ada di Nusantara dilepaskan, bangunan lawas mengalami beberapa alih fungsi maupun penggunannya. Bangunan lawas ini pernah digunakan untuk gudang logistik PT Jasa Raharja, yang kantornya berdampingan dengan bangunan ini. Kemudian pada tahun 2012, bangunan ini sempat kosong.
Kini, bangunan bergaya Art Deco ini menjadi Toko Bunga Mu’is Florist dan terkadang digunakan untuk menyimpan aneka barang juga, seperti kain-kain perca. Namun sayang, bangunan ini kurang terawat dan tampak kusam. Bagian dalamnya pun tak kalah lusuhnya, langit-langit atapnya banyak yang rusak dan interiornya terkesan berantakan.
Analisis Bangunan
·         Aktivitas
Di dalam bangunan gedung ex Harrison dan Crossfield ini dulunya berfungsi sebagai gudang atau kantor perdangangan milik Belanda. Setelah Indonesia merdeka bangunan ini ditingalkan oleh pemiliknya dan menjadi kosong serta tidak terawat. Sekarang bangunan ini difungsikan sebagai toko bunga. Aktivitas di sekitar gedung ex Harrison dan Crossfield ini juga difungsikan sebagai tempat berjualan para pedagang dan kaki lima sehingga terkadang membuat lingkungan di sekitar bangunan ini menjadi kotor.
Aktivitas yang ada sekarang ini adalah sebagai toko bunga sebenarnya sudah sesuai dengan fungsi dan aktivitas bangunan yang dulu yaitu perdangangan. Oleh karena itu aktivitas perdagangan ini dapat dipertahankan.
·         Parkir
Di gedung ex Harrison dan Crossfield ini tidak memiliki lapangan parkir untuk para pengunjung yang akan mendatangi bangunan, sehingga bagi para pengunjung yang ingin mendatangi bangunan ini harus menggunakan lapangan parkir yang ada di sekitar kawasan Fatahillah kemudian menelusurinya dengan berjalan kaki. Gedung ex Harrison dan Crossfield ini berbatasan langsung dengan jalur pedestrian sehingga tidak memiliki lahan parkir yang memadai.


Tetapi menurut guidelines Kota Tua di kawasan Kali besar ini Bangunan yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Golongan A, B, dan C tidak diwajibkan untuk menyediakan tempat parkir. Sebagai gantinya, perlu disediakan tempat-tempat parkir (umum) oleh pihak pemerintah daerah ataupun badan pengelola kawasan yang mewakili pihak pemerintah. Penggunaan parkir di badan jalan (on street) tidak diperkenankan di Lingkungan Golongan I dan II kecuali di lokasi yang telah disediakan / ditentukan oleh pengelola kawasan.
Tetapi bila dimungkinkan dapt dibuat lahan parkir sesuai dengan guidelines yang ada seperti berikut


Bentuk
Bangunan gedung ex Harrison dan Crosfield ini tidak memiliki lantai atas (tidak bertingkat). Bangunan ini memiliki bentuk atap limas dengan penutup atapnya yaitu genteng tanah liat. Pada bagian fasad terdapat bentuk kotak-kotak yang menonjol terlihat seperti kolom yang menjadikan bangunan ini terlihat lebih dinamis.


Bentuk fasad bangunan ini terlihat seperti bangunan rumah rakyat biasa yang menggunakan langgam arsitektur Art Deco.
Elemen-elemen yang terdapat dalam fasad bangunan ini adalah sebagai berikut:
·         Jendela
Pada fasad bangunan ini terdapat dua bentuk jendela, yaitu jendela dengan bukaan setengah lingkaran diaatasnya dan yang tidak ada dengan adanya teralis yang mencirikan langgam art deco.


·         Pintu
Pada fasad bangunan ini terdapat satu buah pintu yang kondisinya sudah tidak memiliki daun pintu lagi dan digantikan dengan rolling door besi yang juga sudah rusak. Respon terhapat kondisi ini adalah harus mengganti pintu yang sudah ada dengan daun pintu kayu yang sesuai dan seirama dengan bentuk jendelanya yaitu dengan gaya Art Deco.


Material Fasad
Material yang digunakan dalam fasad bangunan ini menggunakan batu bata yang diplester dengan tebal kurang lebih 2-3 cm dan juga material kayu untuk bagian kusen jendela dan pintu. Terdapat juga teralis besi pada setiap jendela-jendelanya.


Penggunaan material-material kayu dapat di cat ulang karena kondisinya yang masih cukup baik, sedangkan pada bagian dinding fasad bangunan harus diperbaiki kembali sesuai dengan kondisi semula karena kerusakan yang ada di dinding fasad sekitar 50% sehingga masih dapat mengikuti pola atau bentuk yang masih utuh.
Warna
Warna yang digunakan pada gedung ex Harrison dan Crossfield ini menggunakan warna coklat tua dipadukan dengan warna putih di kusen-kusen bangunan tersebut. Penggunaan warna ini membuat bangunan memiliki kesan yang sangat tua. Sekarang ini warna-warna yang ada di fasad bangunan sudah banyak yang terkelupas cat-catnya.


Karena tidak ditemukan foto atau hal-hal yang membuktikan bahwa warna yang sekarang ini adalah warna yang sama yang digunakan pada awal penggunaan bangunan ini maka warna coklat tua dan warna putih ini dapat dipertahankan dan dipugar agar fasad bangunan menjadi lebih baik.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas bahwa bangunan Gedung Ex Harrison dan Crossfield ini memiliki tingkat kerusakan 50% dan masih terdapat bagian-bagian yang cukup baik utuk dipertahankan. Bangunan ini masih bisa dikonservasi sesuai dengan ketentuan bangunan bergolongan B ke bentuk awalnya yang masih bisa terlihat hingga sekarang ini walaupun fungsi bangunannya dapat berbeda dengan yang awal.

2.2           Old City Shop Of Entertainment



Nama Bangunan Lama          : Gebouw van Het Nieuws van den Dag Nama
Bangunan Baru                       : Old City Shop of Entertainment (Athena Diskotik)
Alamat                                : Jl. Kali Besar Barat, Kel. Roa Malaka, Kec. Taman Sari,  Jakarta Barat   (Jakarta 11230)
Tahun dibangun                      : 1925 - 1927
Fungsi Awal                           : Kantor Surat Kabar
Fungsi Sekarang                   : Diskotik
Kondisi bangunan                 : Baik
Klasifikasi Pemugaran         : Golongan A


Dalam sebuah penelitian tentang beberapa bangunan di Kota Tua, disebutkan, pada abad ke-17, media cetak di Batavia Lama masih sedikit. Tahun 1668, pemerintah VOC memutuskan untuk mendirikan percetakan sendiri di bawah nama Stads & Compagnies Drukker. Namun pada tahun yang sama, diambilalih oleh swasta. Perusahaan swasta itu mendapat hak paten Stads & Compagnies Drukker namun kemudian mengganti nama menjadi Boekdrukker der Edele
Compagnie. Selain mencetak buku-buku untuk pemerintah, perusahaan ini juga diizinkan untuk mencetak surat-surat untuk pihak swasta. Akan tetapi hanya untuk mencetak surat-surat tertentu saja, seperti kalender dinding, surat keterangan kematian, pengumuman lelang, surat undangan acara-acara pesta dan lain-lain. Sedangkan surat yang mengkritik kebijakan pemerintah tidak diizinkan untuk terbit.
Sekitar tahun 1895, Firma Ernst mulai menyebarkan secara cuma-cuma surat kabar Algemeen Advertentieblad yang mengalami kesuksesan finansial. Sayang, firma itu bubar, kemudian diambil alih penerbit Albrecht En Co, pengambilalihan ini tercatata pula dalam Indische Courant. Nama Algemeen Advertentieblad terus digunakan hingga tahun 1900. Pada tahun itu nama surat kabar tersebut menjadi Nieuws van de Dag voor Nederlandsch- Indie dengan K Wijbrands sebagai pemimpin redaksi. Surat kabar ini sukses dengan jumlah pelanggan yang terus bertambah. Alhasil, kantor surat kabar ini pun menjadi sesak, sehingga perlu perluasan bangunan. Pada 1925-1926 gedung kantor redaksi yang baru pun dibangun oleh
Biro Arsitek Reyerse de Vries & W Selle. Namanya menjadi Kantoorgebouw het Nieuws van de Dag dan berfungsi sebagai kantor redaksi Koran Het Nieuws van de Dag, sebuah koran berbahasa Belanda untuk warga di Hindia Belanda. Sebelum akhirnya menjadi Athena, bangunan itu pernah digunakan sebagai kantor Asuransi Llyod. Hasil penelitian itu menyebutkan, bagian muka hingga atap gedung tidak berubah. Atap bangunan ini menggunakan atap seng bersirip-sirip. Pada sisi utara dan selatannya terdapat semacam menara. Jendela pada bangunan ini terletak pada lantai atas dan bawah. Pada lantai atas terdapat 30 jendela dengan panil berlapis kaca. Sementara jumlah kaca di bagian bawah gedung hanya 18, juga berlapis kaca. Saat malam mulai turun di Kalibesar, dentuman musik dari gedung bekas kantor redaksi surat kabar itu bisa dirasakan hingga di seberang gedung, melewati kanal, hingga ke kalibesar Timur. Memberi tanda, malam baru saja dimulai di Kalibesar. Lantas hiburan di sepotong Jalan Kalibesar Timur pun seolah mendapat restu untuk mulai beraksi juga.
Kini gedung itu ada di Jalan Kalibesar Barat. Dari bagian muka, tak terlihat banyak perubahan dari gedung bergaya Art Deco yang masuk dalam kategori A, bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua itu. Gedung megah itu dibikin untuk kepentingan redaksi media cetak sebelum akhirnya berubah menjadi diskotek Athena. Di bagian depan bangunan, masih terlihat tulisan Anno 1927 – tahun selesainya pembangunan gedung. Sebagai diskotek, maka bagian dalam gedung sudah mengalami banyak perubahan.

2.3            Gedung Jasa Raharja

Sejarah Bangunan



Sejarah Owner            :        Zee en Brand Verzekerings Maatschapij Sluyters & Co /                                                      Assurantiekantoor Blom & Van der Aa, Assurantiekantoor                                                  Combinatie Sluyters & Co, and de Java-China-Japan Lijn. /                                             Lloyd Insurance (1950)
Berdiri                        :           Sekitar 1911
Fungsi                                     :           Bidang Asuransi Sosial
Milik                            :           BUMN
Alamat                                   :           Jl. Kali Besar Timur No. 10, Jakarta Barat
Kondisi Bangunan      :           Cukup baik
Klasifikasi                   :           Golongan B
Gedung ini dibangun sekitar abad ke-19, memiliki desain unik khas Eropa. Langit-langit bangunan yang menjulang tinggi berhiaskan lukisan, dengan jendela berhias kaca patri serta bagian jendela lainnya dihiasi besi bercat keemasan dengan ornamen unik yang selaras dengan ukiran pada tangga bangunan. Pada dinding masih menempel tanda (sejenis prasasti) yang menandai keberadaan bangunan yang dipercantik bentuk hiasan yang sangat klasik. Bangunan ini merupakan bagian dari lima nama pemilik yang terdata, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang memiliki 16 gedung.
Sebelum Direvitalisasi


Sebelum direvitalisasi, bangunan ini tergolong rawan roboh, sebelum bangnan ini dikonservasi, atap ini sudah tidak ada dan tidak memiliki fungsi, hanya terdapat sisa-sisa dinding yang belakangnya kosong. Setelah dikonservasi, bangunan ini bersifat sama seperti bangunan yang lama dari segi fasad, hanya saja menggunakan teknologi bangunan yang lebih modern. Dikarenakan bangunan ini memiliki klasifikasi pemugaran B
Pemugaran golongan B bersifat:
·                         Mempnyai nilai keaslian tetapi tidak bersejarah
·                         Dilarang dibongkar secara sengaja
·                         Harus seperti semula seperti aslinya walapun rubuh
·                         Pemeliharaan dan perawatan bangunan tidak boleh mengbah pola tapak depan, atap, dan warna, dan mempertahankan detail.
·                         Tata ruang dalam dapat diubah sesuai pengguna, tetapi tidak mengubah struktur utama bangunan.
Setelah Direvitalisasi



Bentuk
Bentuk bangunan merupakan bergayakan bangunan kolonial Belanda dan bersifat simetris. Bangunan memiliki 3 lantai dan 1 dormer, pada setiap lantainya, setiap jendela memiliki irama yang berbeda. Atapnya menggunakan atap limas dengan bahan atap tanah liat dan menggunakan kubah pada dormer. Bentuk bangunan pada tahun 1920 dengan 2016 tidak ada yang diubah, mengikuti bentuk bangunan lama atau seperti semula.
Elemen fasad
·            Jendela
Elemen jendela yang digunakan pada bangunan berupa jendela bouvenlicht. Bouvenlicht tidak tergantung dari keadaan cuaca, berkaitan fungsinya dengan kesehatan, akan tetapi apabila dikaitkan dengan kenyamanan termal, maka bouvenlicht sangat bergantung pada kondisi cuaca. Bouvenlicht berfungsi untuk mengalirkan udara dari luar ke dalam bangunan, dan sebaliknya, oleh karena itu, ukuran dari bouvenlicht harus disesuaikan dengan kondisi cuaca. Dalam penggunaannya, dapat diusahakan agar bouvenlicht terhindar dari sinar matahari secara langsung. Rangka jendela setelah direvitalisasi menggunakan rangka aluminium dengan mengikuti bentuk jendela lama seperti aslinya.


§   Dormer
            Dormer/Cerobong asap semu, berfungsi untuk penghawaan dan pencahayaan. Di   tempat asalnya, Belanda, dormer biasanya menjulang tinggi dan digunakan sebagai ruang   atau cerobong asap untuk perapian. Biasanya diwujudkan dalam bentuk hiasan batu yang           diberi ornamen berbentuk bunga atau sulur-suluran. Sebelum direvitalisasi, dormer dan atap         bangunan sudah rubuh, dan setelah direvitalisasi dibangun kembali mengikuti bentuk yang           lama.
§   Pintu
            Bentuk pintu juga sama dengan jendela, berupa melengkung agar terjadinya           pertukaran udara yang seirama dengan elemen jendela yang lainnya. Setelah direvitalisasi, pintu menggunakan rangka aluminium.
§   Warna
            Warna bangunan menunjukkan warna putih yang memang warna primer pada         bangunan kolonial. Dan juga dikarenakan fungsi bangunan ini memang untuk asuransi dan   milik BUMN, warna putih menandakan warna formal pada bangunan.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di atas adalah bahwa bangunan gedung Jasa Raharja sempat memiliki kerusakan dan rawan roboh, setelah direvitalisasi banyak bagian-bagian bangunan sama dengan bentuk bangunan lamanya, dikarenakan sifat pemugaran revitalisasi bangunan ini tergolong B, atau berarti harus bersifat asli dengan bangunan lamanya walaupun sudah hancur dan dapat diinovasikan dengan penggunaan material yang lebih modern.







2.4            Kantor Pelayanan Pajak Tambora

Lokasi Kantor Pelayanan Pajak Tambora


Kantor pelayanan pajak tambora berlokasi di Jl. Kali Besar Barat No. 14, Jakarta Barat.
Sejarah Kantor Pelayanan Pajak Tambora
Gedung ini merupakan Cabang Pertama dari Hongkong Shanghai Bank Coorporation (HSBC) yang didirikan pada tahun 1884. Gedung ini di bangun oleh kelompok firma arsitektur Hulswit, Fermont, Ed. Cuypers yang ditandai oleh ukiran di dinding dekat pintu masuk gedung ini.


Tulisan yang terdapat pada ukiran ini adalah “ARCH en INGRS BUREAU HULSWIT.FERMONT.EDCUYPERS” yang merupakan singkatan dari Architect en Ingineurs Bureau Hulswit Fermont Ed. Cuypers. Kalimat ini berarti Biro arsitek dan insinyur Hulswit, Fermont, Ed. Cuypers. Karena biro arsitek ini merupakan gabungan dari arsitek Marius J. Hulswit, Fermont te Weltevreden dan Eduard Cuypers. Selain itu, diketahui juga bahwa fungsi bangunan ini selain pernah menjadi kantor cabang pertama HSBC adalah kantor perniagaan hindia-belanda.

   
Menurut peraturan dan perundang-undangan mengenai bangunan cagar budaya bersejarah ini, bangunan kolonial ini tidak boleh di rekonstruksi karena merupakan bangunan bersejarah golongan A. Hal tersebut dapat dilihat pada persamaan tampak gedung ini pada tahun 1915 sewaktu bangunan ini masih menjadi kantor cabang HSBC pertama di Indonesia. Namun terdapat beberapa rekonstruksi yang telah di lakukan. Seperti penambahan tritisan pada jendela di lantai atas.
Fasad Bangunan Kantor Pelayanan Pajak Tambora



Pada fasad bangunan kantor pelayanan pajak tambora ini, terdapat beberapa karakter yang sangat mencerminkan gaya arsitektur neo-klasik. Pertama terdapat pada kolomnya, kolom-kolom tersebut di ambil dari gaya abad pertengahan yang monumental namun terhias oleh gaya modern awal dengan detail kolom yang polos. Terdapat tiga tiang bendera yang menempel pada dinding fasad bangunan.

Pada jendela dan pintu masuk terlihat berupa arch atau berbentuk setengah lingkaran dengan ukuran besar yang memberikan kesan monumental dan dengan detail yang polos sangat menggambarkan gaya arsitektur neo-klasik yang dipadukan dengan gaya modern awal.


Langit-langit bangunan dibuat tinggi agar sesuai dengan citranya yang monumental. Ketinggian dari lantai hingga langit-langit ± 6 meter tingginya. Hal ini sesuai dengan karakteristik bangunan-bangunan kolonial hasil peninggalan jaman Belanda.
Fasad Bangunan Kantor Pelayanan Pajak Tambora


Arsitek perancang bangunan ini merupakan arsitek pertama di Indonesia, yaitu Marius J. Hulswit. Hulswit merupakan supervisor dari pembangunan gedung Algemenee di Surabaya karya HP Berlage. Untuk itu kesan arsitek Berlage sangat kental dalam bangunan yang di rancang oleh Hulswit. Sudah terbukti di beberapa gedung rancangannya seperti gedung ANIEM, gedung kantor Geowehry di jalan Rajawali juga di beberapa gedung Bank Indonesia di beberapa kota di Indonesia yang memiliki langgam dan ciri yang mirip. 




                  Dari gambar paling kiri merupakan gedung Algemeene. Kantor Ainem di Gemblongan, Hulswit sangat menggemari gaya neo-klasik pada setiap rancangannya, namun dengan seiringnya waktu, gaya rancangan Hulswit kian mendekati modern awal, hal tersebut dapat dirasakan pada gaya arsitektur Kantor Pelayanan Pajak Tambora. Langgam yang terdapat pada bangunan kantor pelayanan pajak tambora adalah campuran gaya neo-klasik dan modernisasi awal. Langgam neo-klasik dapat terlihat pada pilar-pilar yang berjajar dengan gaya abad pertengahan dan jendela kaca yang melengkung. Sedangkan untuk langgam modernisasi awal terdapat pada fasad yang memiliki detail polos.

2.5            Gedung PT. Bhanda Ghara Reksa



PT.BANDA GRAHA REKSA
Jl. Kali Besar Timur no. 7
Kel. Pekojan Kec. Tambora
Jakarta Barat
(Jakarta 11110)


Sejarah Bangunan
                  Dibangun sekitar abad ke 19, keberadaan bangunan ini membentuk lingkungan bersejarah di kawasan tersebut yang mempunyai daya tarik Pariwisata, khususnya nuansa Kota Tua. Bangunan ini masih asli dan dalam keadaan baik dan cukup terawat.
Arsitektur  : Bergaya Neo Classic dan Art Deco
Golongan : B
Arsitek      : -




                  PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau selanjutnya disebut BGR didirikan pada tanggal 11 April 1977 sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pergudangan. Sampai saat ini, 100% sahamnya masih dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham. Gagasan didirikannya BGR berdasarkan adanya kebutuhan badan usaha yang dapat mengelola fasilitas pendukung sarana distribusi pupuk yang memadai berupa fasilitas gudang yang lokasinya menjangkau ke sentra-sentra pertanian. Pada saat itu, pemerintah membangun gudang sebanyak 32 unit yaitu di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan melalui Depertemen Perdagangan yang dimulai sejak tahun 1975 sampai dengan tahun 1977.
                  PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1976, mengemban misi turut menunjang kebijaksanaan pemerintah dan membantu pelaku bisnis dan industri, khususnya dibidang penyelenggaraan Jasa Penyewaan dan Pengelolaan Ruangan serta proses pengiriman barang dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang sehat dan undang-undang Perseroan Terbatas.
                  Pada masa awal berdirinya, PT. Bhanda Ghara Reksa mengawali kegiatan sebagai salah satu gudang penyangga (Stockholder) pupuk produksi PT. Pusri. Pada saat itu BGR hanya memiliki gudang-gudang penyangga di wilayah kota-kota besar pelabuhan dan beberapa gudang di wilayah kabupaten.
                  Gedung Kantor Pusat PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) yang beralamat di Jalan Kali Besar Timur No 5-7 Jakarta Barat mendapatkan anugerah sebagai Gedung Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara penganugrahan kepada para Seniman, Budayawan,Pemerhati Budaya dan Pemilik/Pengelola Bangunan Cagar Budaya  tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2011 di Balai Agung, Pemprov DKI Jakarta.
                  Gedung yang ditempati oleh PT BGR (Persero) merupakan milik PT Bank Mandiri (Persero) yang telah digunakan oleh PT BGR (Persero) sejak tahun 1977. Gedung yang dibangun pada tahun 1847 tersebut merupakan bangunan bergaya Indische di masa kolonial Belanda dan menjadi Bangunan Cagar Budaya yang bersejarah dan dilindungi oleh Undang-undang.
                  Dari catatan sejarah yang tercantum pada tulisan prasasti pada marmer dinding,  bangunan ini telah digunakan oleh lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Kopi, Teh serta Maskapai Asuransi sejak dibawah Pemerintahan Belanda di Indonesia. Seluruh penataan yang menyentuh fisik bangunan bagian dalam dan luar Bangunan Cagar Budaya harus berpedoman pada ketentuan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475/1993 dan telah di setujui oleh team Bangunan Konservasi dan Pemugaran  Departemen Pariwisata agar dilakukan perencanaan yang cermat dan  hati-hati untuk melindungi Bangunan Cagar Budaya tersebut dari ancaman kerusakan yang mengancam kemusnahan serta dapat mempertahankan keutuhan fisik serta nilai – nilai sejarah nya. sumber ( pt.banda graha reksa pribadi).

·         Tembok
Bagian tembok yang bergaya neo klasik dan art deco dengan hiasan lampu gantung mencirikan gaya pada zaman bangunan ini di buat
·         Jendela



                  Bagian jendela dengan kolom dan lapisan kaca yang besar mencirikan bangunan ini  bergaya neo klasik dan art deco
·         Pintu


                  Bagian jendela dengan kolom dan lapisan kaca yang besar mencirikan bangunan ini  bergaya neo klasik dan art deco.
Kesimpulan
                  Konservasi pada bangunan ini pengalih fungsian dari kantor pemerintahan Hindia Belanda menjadi milik persero dan pemugaran pada setiap bagian-bagian bangunan ini karena merupakan bangunan cagar budaya golongan B, maka harus bersifat asli dengan bangunan lamanya serta dapat diinovasikan dengan penggunaan material yang lebih modern.

2.6            Gedung PT. Skaha



Nama Bangunan Lama           : Kantor
Nama Bangunan Baru             : PT. Skaha
Alamat                                    : Jl. Kali Besar Timur, Kel. Pekojan, Kec. Tambora, Jakarta   Barat (Jakarta 11110)
Tahun dibangun                      : -
Fungsi Awal                            : Kantor
Fungsi Sekarang                      : Kantor PT. Skaha
Kondisi bangunan                   : Kurang baik
Klasifikasi Pemugaran            : Golongan A
Merupakan bangunan yang berdiri pada abad ke 18—1870, yang merupakan masa kolonialisme. Setelah VOC resmi dibubarkan tahun 1800, Republik Batavia menyatukan semua klaim wilayah VOC menjadi satu koloni terpadu bernama Hindia Belanda. Dari markas regional perusahaan, Batavia berubah menjadi ibu kota koloni ini. Pada tahun 1808, Daendels memindahkan pusat Kota Tua ke dataran tinggi di selatan dan mengurbanisasi wilayah Weltevreden. Selama periode interregnum di Britania Raya, Daendels digantikan oleh Raffles yang berkuasa sampai 1816.
Setelah Belanda memperkuat keberadaannya di kawasan ini, kota-kota berdiri di luar dinding benteng. Batavia, bersama Semarang dan Ujung Pandang, menjadi pusat-pusat kota terpenting. Saat itu, Batavia menjadi padat dan pedagang-pedagang kaya dan pejabat penguasa mulai membangun tempat tinggal di pinggir kota dan pedesaan sekitarnya.
Pada periode ini, adaptasi iklim tropis secara perlahan memengaruhi sebagian arsitektur kolonial Belanda. Bentuk arsitektur baru ini disebut the Indies. Gaya yang lazim dijumpai pada masa ini adalah atap menjorok besar, atap dan loteng tinggi, dan teras depan-belakang terbuka menghadap kebun. Gaya Indies dideskripsikan sebagai campuran pengaruh Indonesia, Cina, dan Eropa. Gaya atap limasan Jawa sering dipakai dan ditambahi elemen-elemen arsitektur Eropa abad
ke-19 seperti kolom Tuscan, pintu, jendela, dan tiga atau empat anak tangga ke beranda yang mengelilingi rumah. Neoklasikisme adalah gaya bangunan populer di Jakarta pada masa ini dan dianggap berhasil mewakili besarnya kekuasaan Belanda.

2.7            Gedung PT. Samudera Indonesia

Nama Bangunan Baru             :Kantor PT. Samudera Indonesia
Nama Bangunan Lama           :Office Premises, Maintz & Co.

Alamat                                    :Jl. Kali Besar Barat No. 43 Kel. Pekojan Kec. Tambora, Jakarta Barat (Jakarta 11110)
Pemilik                                    :PT. Samudera Indonesia
Arsitek                                                :FRANS JOHAN LAURENS (F.J.L.) GHIJSELS (1882-1947)
Golongan                                :A
Kota tua terkenal sebagai tempat wisata dijakarta. kawasan ini adalah pusat batavia pada abad  ke 18. Para pengelola sengaja membiarkan bangunan tampak kuno, oleh karena itu hingga saat ini kota tua masih banyak dikunjungi oleh para wisatawan yang kebanyakan ingin mengabadikan dengan berfoto.


2.8            Gedung PT. Cipta Niaga

Gedung PT. Cipta Niaga (Tjipta Niaga) dibangun pada tahun 1912 oleh arsitek bernama Ed Cuypers En Hulswit. Bangunan yang terletak di Jalan Kali Besar Timur ini bentuknya memanjang dari jalan kali besar timur hingga jalan ke arah pintu besar utara, berbatasan dengan bangunan G Kolff & Co disudut Jalan Kali Besar Timur III, dan Jalan Kali Besar Timur.
Bangunan ini awalnya milik perusahaan Zee en Brand Assurantie/Gebouw van de Internationale Crediten Handelsvereeniging Rotterdam, yang merupakan satu dari lima perusahaan besar di Hindia Belanda dikenal sebagai The Big Five yang khususnya bergerak dibidang perbankan dan perkebunan juga dahulunya digunakan sebagai toko buku pertama Batavia. Kini kondisi bangunan ini dalam tahap renovasi yang dimulai sejak awal tahun 2015 sebagai upaya pemugaran Kota Tua yang dirogramkan Pemprov DKI. Salah satunya untuk menyambut Asian Games 2018.
Segi Arsitektur
Bangunan dengan gaya Belanda ini dirancang oleh arsitek bernama Ed Cuypers En Hulswit.
Lantai dasar dahulu digunakan sebagai kantor Rotterdamsche Lloyd (de lloyd), sementara pintu masuk Rotterdam Interantio ada di tengah dinding depan menghadap jalan. Gedung Cipta Niaga ini hanya mempunyai teras pada bagian barat.





Bukaan berupa pintu pada fasad bangunan hanya terdapat dilantai bawah, semua tembok dipasang diatas beton bertulang yang dibentuk dari pasir dan batu kapur.
Kedua lantai gedung dan semua koplom serta tangga utama dibangun dengan beton bertulang.
Tangga dan lobi atas dibuat mewah dengan anak tangga yang dilapisi bata keras yang tampak seperi marmer hitam yang dipoles.


Pencahayaan di lobi menyorot pada hiasan kaca di jendela yang didalamnya terdapat berbagai emblem dan tanda pengenal keturunan, kota atau negara.

2.9            Gedung PT. Adhiguna

Bangunan PT.Pelayaran Bahtera Adhiguna (nederlandsch-indische steenkolen handel-maatschappij)
Nederlandsch-indische steenkolen handel-maatschappij (PT.Bahtera Adhiguna) merupakan salah satu bangunan yang terdapat di kawasan Kota Tua Jakarta tepatnya berhadapan dengan Kali Besar. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1924-an.
Keberadaan bangunan ini membentuk lingkungan bersejarah di kawasan tersebut yang mempunyai daya tarik Pariwisata, khususnya nuansa Kota Tua. Bangunan ini masih asli dan dalam keadaan baik dan cukup terawat. Bangunan masih asli, namun pada masa lalu bangunan ini sempat mengalami perubahan bentuk pada atapnya.
Fungsi bangunan ini menurut literature yang didapat berdasarkan nama dahulunya adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang berdagangan (trading Company) milik Belanda yang berdiri sejak 1824. Sekarang bangunan berubah fungsi menjadi kantor sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Pelayaran.
Bangunan kantor ini merupakan golongan bangunan B
Analisis Pada Bangunan PT. Pelayaran Bahtera Adhiguna:
1. Lokasi Bangunan
Lokasi bangunan kantor ini terletak di kawasan Kali Besar Jakarta Utara (6°08′08″LS106°48′44″BT). Bangunan ini termasuk juga kedalam Kawasan Bangunan Kota TUa yang di lindungi karena merupakan bangunan bersejarah di kota Jakata yang dulunya dikenal dengan Batavia. Letak bangunan konservasi ini bersebelahan dengan kantor Jasa Raharja, yang dulunya juga merupakan bangunan peninggalan belanda.




2. Bentuk Bangunan
Bentuk bangunan dengan gaya arsitektur colonial pada umumnya memiliki neah yang simetris, artinya bentuk bangunan memiliki 2 sisi yang proporsi. Dilihat dari tampak bangunan, gedung PT Bahtera Adhiguna ini memiliki bentuk tampak yang simetris, dilihat dari sisi depan maupun sisi samping bangunan. Bangunan yang simetris mengakibatkan perletakan elemen bangunan lainnya memiliki kesaman atar sisi-sisi nya.


3. Fasade Bangunan
Gedung PT.Bahtera Adhiguna ini memiliki ciri khas arsitektur colonial. Menurut literature yang ada, nama gaya arsitektur bagnunan tersebut adalah Dutch Closed. Arsitektur ini merupakan arsitektur cangkokan dari gaya arsitektur di Eropa tepatnya dibelanda saat itu.
a. Jendela


Bentuk jendela pada bangunan PT Bahtera Adhiguna memiliki gabungan bentuk dari persegi panjang dan setengah lingkaran. Bentuk setengah lingkaran pada bangunan tersebut dipercaya merupakan salah sati ciri khas dari arsitektur Kolonial kala itu. Susunan jendela disusun sejajar dan simetris serta tipikal
b. Gable
Pada dasarnya, Gable merupakan satu ciri khas arsitektur colonial yang paling penting. Gable biasanya bisa dilihat pada bagian sisi bangunan yang saling membelakangi. Panda bangunan PT Bahtera Adhiguna, Gable berbentuk segitiga dengan jendela di tengahnya. Walaupun tidak seperti gaya gable pada umumnya, unsure ini bisa dibilang sebagai gable dari bangunan tersebut.


c. Pintu
Pintu pada bangunan colonial pada umumnya memiliki 2 sisikarena bentuk bangunannya yang simetris. Tetapi pada bangunan ini sekarang hanya memiliki 1 pintu masuk dan dibagian kiri dan kanan terdapat masing-masing 2 bukaan yang sudah diberi pengaman berupa besi ukiran. Bentuk dari pintu juga gabungan dari bentuk persegi dan setengah lingkaran pada sisi atasnya, sama dengan bentuk dari jendela bangunan.Pintu sudah di pugar dengan pengaman besi, diasumsikan untuk menjaga keamanan untuk bangunan tersebut.
d. Ukiran
Tidak terdapat ukiran pada fasad bangunan PT. Bahtera Adhiguna. Bangunan ini tidak memiliki ukiran karena sudah mulai dipengaruhi oleh masuknya gaya arsitektur modern, yang tidak terlalu memperhatikan ornament pada bangunan. Terdapat sedikit ukiran pada sisi ujung atap berwarna biru sebagai penampung air/lisplang.
e. Warna Bangunan
Warna bangunan ini sebelum dipugar yaitu berwarna putih ke kuningan (berwarna cream). Setelah dipugar, warna dari bangunan hanya sedikit mengalami perubahan. Warna utama bangunan tetap dengan putih tetapi sedikit lebih cerah dari sebelumnya sedangkan warna untuk ukiran diberi warna biru serta warna jendela juga putih

 Kesimpulan
Bangunan yang dulunya bernama Nederlandsch-indische steenkolen handel-maatschappij berfungsi sebagai perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan milik Belanda yang telah berubah fungsinya menjadi Kantor pelayaran milik PT.Bahtera Adhiguna. Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1924. Bangunan ini termasuk salah satu bangunan yang dijadikan sebagai bangunan konservasi kaerna bangunan ini memiliki nilai yang penting bagi budaya dan sejarah di Indonesia.
            Bentuk bangunan keseluruhan tidak ada yang diubah, tetap dengan prinsip arsitektur colonial dengan bentuk layout bangunan yang simetris dari tampak bangunan. Gedugn ini termasuk Golongan B, dimana tidak terlalu mengarahkan perubahan atau revitalisasi yang berlebihan.
            Elemen – elemen fasad pada bangunan seperti bentuk jendela, dan pintu memiliki tipikal yang sama dengan gabungan dari bentuk persegi panjang dengan setengah lingkaran pada bagian atasnya. Bentuk elemen tersebut juga biasanya dipakai dalam arsitektur colonial (eropa pada saat itu).Perubahan untuk elemen jendela sendiri tidak terjadi begitu banyak dalam bentuknya, tetapi berubah dari segi tipe daun jendela dan warnanya. Pintu dibagi menjadi 1 terletak ditengah jika dilihat dari tampak depan bangunan, dan setiap sisinya memiliki unsure simetris. Pintu memiliki pengaman berupa jeruji besi yang bermotif.
            Secara keseluruhan, bangunan ini tidak mengalami banyak perubahan dari segi bentuk bangunan serta elemen – elemen pada bagian eksterior bangunan. Pemugaran yang dilakukan berdasarkan pengamatan adalah dari segi warna pada bangunan, warna pada elemen fasad, serta beberapa penambahan yang tidak mengubah bentuk utama dari bangunan tersebut.

2.10       Toko Buku G Kolff & Co



Nama Bangunan Lama           : Toko Buku G Kolff & Co
Nama Bangunan Baru             : Tidak ada (kosong)
Alamat                                    : Jl.Kali Besar Timur 3 no.17, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat
Tahun dibangun                     : 1848 - 1948
Fungsi Awal                            : Toko buku dan percetakan
Fungsi Sekarang                      : Tidak ada (kosong)
Kondisi bangunan                   : Rusak


G Kolff & Co atau juga dikenal dengan nama G Kolff ft Co merupakan perusahaan percetakan dan penjualan buku pertama di Batavia. Didirikan oleh Norman pada tahun 1848 dan selesai sekitar tahun 1948. Kolff awalnya merupakan nama sebuah toko buku di bilangan Jl. Harmoni Jakarta. Di sini kerap terselenggara pameran karya tokoh seni lukis Hindia Belanda pada masa kalonial Hindia Belanda, seperti G.P. Adolfs, R. Strasser, dsb.
Ketika Kolff menjadi mitra perusahaan, nama perusahaan menjadi Nan Harren Norman & Kolff (1853). Berubah lagi menjadi beberapa nama baru, diantaranya:
1.      G. Kolff & Co (1858).
2.      NV Koninklijke Boekhandle en drukkerij G. Kolff & Co (1930). Berubah setelah mendapatkan hak dari ratu Belanda untuk menggunakan kata "Koninklijke" (Royal).
Toko buku ini bermula dari sebuah kantor sewaan kecil di Jl. Pintu Besar Selatan, yang kemudian pindah ke Jl. Pintu Besar Utara (sekarang Jl. Kali Besar Timur 3) yang digunakan sebagai kantor pusat (l860-Mei 1921), dan bersamaan dengan membuka toko baru di Jl. Pecenongan dekat Pasar Baru. Selain itu mereka juga mempunyai toko buku di Noordwijk (Jl. Juanda), juga beberapa cabang di seluruh Jawa.



            Bangunan lama toko buku G Kolff & Co memiliki gaya Art Deco yang sangat klasik. Bentuk tersebut tidak berubah sampai tahun 1948 dimana toko buku tersebut dinyatakan tutup dan bangunannya dibiarkan kosong dan lapuk dimakan waktu. Jika dilihat sesuai keadaan sekarang, bangunan tersebut sebagian besar sudah rubuh dan siap untuk diratakan.




Menurut PT JOTRC selaku pelaksana proyek revitalisasi Kota Tua berniat mengembalikan kejayaan toko buku tersebut. Nantinya bangunan baru tersebut akan dijadikan sebagai toko buku, perpustakaan, kafe, serta wadah bagi komunitas penulis dan sastrawan. Pembongkaran gedung sudah melalui serangkaian kajian dan tes oleh Tim Sidang Pemugaran Kota Tua. Menurut rencana, akan dibangun gedung tiga-empat lantai. Gedung-gedung itu juga akan menyatu dengan gedung Van Vlueten & Cox, Onthel Warehouse, blok Dharma Niaga, dan Tjiptaniaga yang berada dalam satu kompleks. Revitalisasi gedung G Kolff & Co ini ditargetkan selesai akhir 2016.

2.11       Kantor PT. Toshiba



      Nama Bangunan Lama         : Kantor Toshiba
     Nama Bangunan Baru          : Office Premises, John Peet & Co
      Alamat                                : Jl.  Kali  Besar  Barat  No. 40,  Kel. Pekojan, Kec. Tambora, Jakarta Barat (Jakarta 11110)
      Tahun dibangun                  : 1920
      Fungsi Awal                       : Kantor John Peet & Co.
      Fungsi Sekarang                  : Kantor PT. Toshiba
      Arsitektur                           : Bergaya Amsterdam School dan Art Deco
      Arsitek                               : F.J.L. Ghijsels
      Kondisi bangunan                : Cukup baik
      Klasifikasi Pemugaran        : Golongan A

Sejarah Kantor Pt. Toshiba
Ghijsels merancang bangunan ini untuk John Peet & Co. Office Premises  pada tahun 1919 dan kemudian pada tahun 1920 pembangunan diterapkan. Keberadaan bangunan ini membentuk lingkungan bersejarah di kawasan tersebut yang mempunyai daya tarik Pariwisata, khususnya nuansa Kota Tua.


Langgam / Style Bangunan
A.    fasad
      Berlanggam Art Deco dengan ciri khasnya elemen dekoratif geometris pada dinding eksteriornya.


Dapat dilihat pada fasade Kantor PT. Toshiba yang dulunya merupakan John Peet & Co. Office Premises, pola garis-garis yang merupakan salah satu ciri Arsitektur Art Deco di Indonesia.



B.     pintu dan jendela
      Selain itu, bangunan ini bergaya Amsterdam School. Pada aliran Amsterdam School, tampak luar dan bagian dalam (interior) bangunan menjadi suatu kesatuan yang utuh, dapat dilihat pada kesamaan bentuk yang digunakan pada Kantor Toshiba.



Material
Bangunan dari aliran Amsterdam School biasanya memakai bahan dasar yang berasal dari alam yaitu batu dan kayu. Serta dapat dilihat dari detail-detail elemen fasadenya.




Kondisi Fisik
Bangunan ini masih sesuai dengan aslinya dan masih berfungsi sebagai Kantor, yaitu kantor Toshiba. Bangunan ini masih terawat, hanya ada kerusakan kecil/ringan pada facadenya (dilihat dari detailnya). Dengan warna dominan yang digunakan yaitu putih.


Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di atas adalah bahwa bangunan Kantor PT. Toshiba tidak ada perubahan sama sakali dari bentuk bangunan dahulu yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Kantor John Peet & Co yang memiliki gaya arsitektur Amsterdam School dan Art Deco . dan saat ini menjadi kantor PT Toshiba, sedikit sekali bangunan ini menagalami kerusakan pada bangunan. Kemudian pentu, jendela, material dan warna pun tidak ada yang berubah sama sekali. Karena banunan ini merupakan bangunan yang tergolong A, sehingga harus benar-benar terlihat bentuk aslinya walaupun sudah di revitalisasi dan berubah fungsinya karena ini termasuk bangunan cagar budaya yang dilestraikan oleh pemerintah jakarta.

2.12       Gedung Banteng

Gedung Banteng atau Banteng Building merupakan sebuah bangunan tua yang berada di wilayah jalan Kali Besar. Lokasi gedung ini berada di selatan Toko Merah, atau sebelah utara gedung Singa Kuning.           
Dulu, gedung ini merupakan gedung milik NV Gebr. Sutorius & Co., yang diperkirakan dibangun pada abad 19. Hal ini bisa ditelusur pada koran berbahasa Melayu, Pemberita Betawi, yang terbit antara tahun 1884 hingga 1916. Dalam surat kabar tersebut, toko-toko serba ada di Batavia mengiklankan produk-produk yang ada di tokonya kepada masyarakat luas agar terkenal dan banyak pembeli. Toko serba ada yang ada di Batavia di antaranya Toko Gebr. Sitorus & Co. di daerah Kali Besar Barat. Toko ini menjual sejumlah besar lini produk, biasanya meliputi pakaian, perlengkapan rumah tangga, dan barang-barang keperluan rumah tangga.


Orang Eropa, yang pada umumnya didominasi oleh orang-orang Belanda yang bermukim di Batavia, banyak yang berbelanja di Toko Gebr. Sitorus & Co. ini. Mereka berbelanja untuk mencari barang kebutuhan yang diperlukan, seperti makanan dan minuman dalam kaleng, barang-barang curah, kaus kaki maupun barang kebutuhan lainnya. Bisa dibayangkan bagaimana ramainya toko serba ada ini kala itu.
Kini, gedung yang pernah digunakan untuk toko serba ada yang dikelola oleh NV Gebr. Sitorus & Co. ini menjadi kantor sejumlah advokat dan pengacara maupun notaris, seperti Kantor Advokat dan Pengacara Sjahrial Litoto, S.H. & Associates, dan Kantor Notaris Besri Zakaria, S.H. Sedangkan, di lantai satunya digunakan untuk Kantor Jasa Logistik TIKI.

Konservasi Gedung Banteng
            Sebagai bangunan tua, tentu gedung banteng masuk kedalam satu diantara bangunan konservasi yang perlu dilestarikan. Bahkan, menurut data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, gedung ini masuk ke dalam golongan A.
            Pada golongan A, konservasi bangunan diatur cukup ketat, dimana bangunan harus tidak boleh dibongkar atau diubah, namun dipertahankan sesuai dengan aslinya. Begitu pun dalam hal perawatan, dimana bahan yang digunakan harus sejenis atau berkarakter sama dengan aslinya, serta juga harus tetap mempertahankan ornament-ornamen yang ada. Namun, fungsi bangunan dapat disesuaikan atau diubah sesuai kebutuhan.
·         Fasad
            Masuknya Gedung Banteng ke dalam bangunan konservasi tipe A, terlihat dari fasadnya yang masih kental dengan gaya arsitektur kolonial. Atap bangunan berbentuk pelana, dengan sopi-sopi yang berada disisi kanan dan kiri (bukan depan). Penutup atap menggunakan genteng tanah liat yang terlihat menghitam karena pengaruh usia dan cuaca. Di bagian dinding terdapat bukaan berupa 3 buah jendela kayu dengan kisi-kisi. Dinding bangunan di cat menggunakan warna putih, dan terlihat sudah pudar dan mengelupas disana-sini.
·         Fungsi
            Gedung Banteng saat ini telah mengalami perubahan fungsi. Hal ini dapat dilakukan pada bangunan golongan A, supaya bangunan dapat berfungsi sesuai kebutuhan. Dulu bangunan ini merupakan sebuah toko serba ada, namun kini telah berubah fungsi menjadi kantor firma hukum dan notaris, serta jasa logistik Tiki.
            Dengan adanya penyesuaian fungsi, bangunan tua diharapkan dapat dipergunakan, sehingga lebih terawat dan tidak cepat rusak. Dengan begini, warisan arsitektur yang penuh nilai-nilai sejarah dan budaya dapat dipertahankan dan dilestarikan.

2.13       Toko Merah

Bangunan Toko Merah terletak di Jl. Kali Besar No. 11, Jakarta Barat. Secara administratif berada di Kelurahan Roa Malaka, Kec. Tambora, Wilayah Kota Jakarta Barat. Letak bangunan pada masa kejayaan VOC sangat strategis, berada di kawasan jantung kota asli Batavia, berdekatan dengan pusat pemerintahan VOC (Stadhuis). Dari segi bisnis, Toko Merah justru terletak di tepi barat Kali Besar (de Groote River), sebagai "central business district" nya Batavia. Pada saat itu Ciliwung merupakan urat nadi lalu lintas air yang ramai dilayari hingga ke pedalaman. Kawasan Kali Besar sendiri merupakan salah satu wilayah hunian elit di dalam Kota Batavia.

Toko Merah dibangun pada tahun 1730 oleh Gustaaf Willem Baron van Imhoff (kemudian menjadi gubernur jenderal) sebagai rumah tinggal. Pada saat ia membangun Toko Merah jabatannya masih sebagai opperkopman, sehingga kadangkala orang meragukan bahwa Toko Merah dibangun van Imhoff. Rumah tersebut dibangun sedemikian rupa, sehingga besar, megah dan nyaman. Nama "Toko Merah" berdasarkan salah satu fungsinya yakni sebagai sebuah toko milik warga Cina, Oey Liauw Kong sejak pertengahan abad ke-19 untuk jangka waktu yang cukup lama. Nama tersebut juga didasarkan pada warna tembok depan bangunan yang bercat merah hati langsung pada permukaan batu bata yang tidak diplester. Warna merah hati juga nampak pada interior dari bangunan tersebut yang sebagian besar berwarna merah dengan ukiran-ukirannya yang juga berwama merah. Di samping itu dalam akte tanah No. 957, No. 958 tanggal 13 Juli 1920 disebutkan bahwa persil-persil tersebut milik NV Bouwmaatschapij "Toko Merah".
Arsitektur bangunan ini merupakan gabungan arsitektur eropa dengan atap yang merespon kondisi alam tropis di Indonesia dengan bentuk pelana yang membentang dari sisi utara ke selatan. Hal lain yang menjadi cirri khas arsitektur eropa(colonial) pada bangunan ini adalah terpadat dinding, jendela, serta ventilasi yang berukuran monumental untuk mengimbangi aliran udara di dalam ruangan yang juga berukuran besar. Pada bagian pintu terdapat ornament ukiran pada kusennya, tidak ada perubahan pada bagian fasade bangunan took merah pada saat ini maupun pada saat masa lalu. Masih tetap menggunakan bata ekspose tanpa plester dengan warna merah serta pada bagian pintu dan ventilasi pun tidak mengalami perubahan.


Pada bagian interior took merah terbagi antara bangunan kiri dan kanan yang dipisahkan oleh kolom-kolom yang berjajar.  Pada sisi interior terdapat tangga dengan gaya Barok pada sisi kiri dan kanan bangunan. 
Seperti pada fasade, pintu-pintu pemisah antara kiri dan kanan bangunan ini juga memiliki ukuran yang monumental dengan bentuk yang menjulan tinggi.

2.14       Gedung Maybank BII



Dulunya bangunan ini dipkai sebagai rumah tinggal eropa, dibangun 1895 bernama Patrician Mansion, bangunan ini termasuk bangunan kolonial yang dilindungi keberadaannya oleh pemda Jakarta yang berada di zona III. Bangunan ini berada di jalan kalibesar barat.


Bangunan ini dua lantai, denganbentuk fasad yang umum seperti filosofi arsitektur local yakni terdapat elemen kepala, badan kaki, sama juga seperti rumah gaya eropa. Pada akhir abad 19 di eropa  gaya senirupa dan arsitektur yang berpengaruh adalah gaya art & crafts, kemudian berkembang menjadi art noveau setelahnya.
Namun pada fasad gedung BII ini yang saat ini lebih terlihat seperti gaya arsitektur neoklasik, karena ornament tumbuhan khas art & craft kurang terlihat, hanya terdapat jendela berjajar dan pintu ditengah massa fasadnya. Secara arsitektur, neoklasikisme digantikan oleh neogothik dan Rasionalisme Belanda. Gaya arsitektur yang tampak adalah Nieuwe Kunst (contohnya Bank Tabungan Negara), Art Deco atau De Stijl, dan Amsterdam School. Gaya-gaya arsitektur ini merupakan versi tropis dari gaya aslinya, sehingga memunculkan gaya baru bernama the Indies.
Hal ini terlihat dari bentuk jendelanya yang sederhana dan dengan bentuk berbeda untuk lantai dasar dan lantai satunya.
Gaya arsitektur masa bangunan ini juka menilik dari teori periode gaya bangunan menurut Helen Jessup dalam Handinoto (1996: 129-130)  tahun 1800-an sampai tahun 1902. Ketika itu, pemerintah Belanda mengambil alih Hindia Belanda dari perusahaan dagang VOC. Setelah pemerintahan Inggris yang singkat pada tahun 1811-1815. Hindia Belanda kemudian sepenuhnya dikuasai oleh Belanda. Indonesia waktu itu diperintah dengan tujuan untuk memperkuat kedudukan ekonomi negeri Belanda. Oleh sebab itu, Belanda pada abad ke-19 harus memperkuat statusnya sebagai kaum kolonialis dengan membangun gedung-gedung yang berkesan grandeur (megah). Bangunan gedung dengan gaya megah ini dipinjam dari gaya arsitektur neo-klasik yang sebenarnya berlainan dengan gaya arsitektur nasional Belanda waktu itu.
Perkembangan Arsitektur Antara Tahun 1870-1900 akibat kehidupan di Jawa yang berbeda dengan cara hidup masyarakat Belanda di negeri Belanda maka di Hindia Belanda (Indonesia) kemudian terbentuk gaya arsitektur tersendiri. Gaya tersebut sebenarnya dipelopori oleh Gubernur Jenderal HW. Daendels yang datang ke Hindia Belanda (1808-1811). Daendels adalah seorang mantan jenderal angkatan darat Napoleon, sehingga gaya arsitektur yang didirikan Daendels memiliki ciri khas gaya Perancis, terlepas dari kebudayaan induknya, yakni Belanda.
Gaya arsitektur Hindia Belanda abad ke-19 yang dipopulerkan Daendels tersebut kemudian dikenal dengan sebutan The  Empire Style. Gaya ini oleh Handinoto juga dapat disebut sebagai The Dutch Colonial. Gaya arsitektur The Empire Style adalah suatu gaya arsitektur neo-klasik yang melanda Eropa (terutama Prancis, bukan Belanda) yang diterjemahkan secara bebas. Hasilnya berbentuk gaya Hindia Belanda (Indonesia)  yang bergaya kolonial, yang disesuaikan dengan lingkungan lokal dengan iklim dan tersedianya material pada waktu itu (Akihary dalam Handinoto, 1996: 132). Ciri-cirinya antara lain: denah yang simetris, satu lantai dan ditutup dengan atap perisai. Karakteristik lain dari gaya ini diantaranya: terbuka, terdapat pilar di serambi depan dan belakang, terdapat serambi tengah yang menuju ke ruang tidur dan kamar-kamar lain. Ciri khas dari gaya arsitektur ini yaitu adanya barisan pilar atau kolom (bergaya Yunani) yang menjulang ke atas serta terdapat gevel dan mahkota di atas serambi depan dan belakang. Serambi belakang seringkali digunakan sebagai ruang makan dan pada bagian belakangnya dihubungkan dengan daerah servis (Handinoto, 1996: 132-133).


Untuk saat ini bangunan sudah direnovasi sehingga walau sudah berumur lebih dari 100 tahun tetap terlihat inda seperti pada zamannya. Dan berbagai elemen seperti atap,pintu, jendela, lisplank, detailnya masih tetap terlihat baik.


Untuk saat ini bangunan digunakan sebagai kantor bank, sudah pasti bentuk interior akan berubah, untuk fasadnya sendiri hanya ditambahkan papan nama bank, dan terlihat bangunan bersifat lebih tertutup, karena menjaga privasi dan keamanan dari bank itu sendiri.

2.15       Gedung Inkopad

Sejarah Bangunan



Sejarah Owner            :           Kolff & Co
Berdiri                        :           Sekitar 1848
Fungsi                                     :           Museum, restoran, toko/retail, galeri, hiburan
Milik                            :           BUMN
Alamat                                    :          Jl. Kali Besar Timur No.17. Taman Sari, Jakarta Barat
Kondisi Bangunan      :          Cukup baik
Klasifikasi                   :          Golongan B
Perusahaan penerbitan dan penjualan buku di Batavia yang didirikan oleh Norman (1848-1948). Kolff merupakan nama sebuah toko buku di bilangan Jl. Harmoni Jakarta. Di sini kerap terselenggara pameran karya tokoh seni lukis Hindia Belanda pada masa kalonial Hindia Belanda, seperti G.P. Adolfs, R. Strasser, dsb.        
Ketika Kolff menjadi mitra perusahaan, nama perusahaan menjadi Nan Harren Norman & Kolff (1853). Berubah lagi menjadi G. Kolff & Co ketika Norman kembali ke Belanda (1858). Berubah lagi menjadi NV Koninklijke Boekhandle en drukkerij G. Kolff & Co (1930), suatu PT. Perdagangan dan Percetakan Buku Kerajaan G. Kolff & Co. Nama perusahaan G. Koff & Co setelah mendapat hak dari ratu Belanda untuk menggunakan kata "Koninklijke" (Royal). Toko bukunya bermula dari sebuah ruangan sewaan kecil di Jl. Pintu Besar Selatan, pindah ke Jl. Pintu Besar Utara, di ujung selatan Pasar Pisang (Jl. Kali Besar Timur 3) yang dibeli f 28 ribu sebagai kantor pusat (l860-Mei 1921), dan di Jl. Pecenongan dekat Pasar Baru.
G. Kolff & Co merupakan penerbitan yang aktif, menjadi promotor penerbitan surat kabar perintis Java Bode (1850) dengan cabang di Semarang (de LocomotiefJ dan Surabaya (Het Soerabaiasch Handelsblad), meluncurkanBataviaasch Nieuwsblad (1885). Pemerintah juga memberikan kontrak untuk mencetak bandrol (surat jaminan) bagi pemungutan cukai tembakau (1932). Selain itu juga pemasok utama buku pendidikan di Hindia Belanda dan produsen kartu pos bergambar terbesar di Batavia. Kartu pos ini memberikan gambaran penting tentang topografi Batavia pada dua dekade pertama abad XX.
Sebelum Direvitalisasi


            Sebelum direvitalisasi, bangunan ini tergolong rawan roboh, sebelum bangnan ini dikonservasi, atap ini sudah tidak ada dan tidak memiliki fungsi, hanya terdapat sisa-sisa dinding yang belakangnya kosong. Setelah dikonservasi, bangunan ini bersifat sama seperti bangunan yang lama dari segi fasad, hanya saja menggunakan teknologi bangunan yang lebih modern. Dikarenakan bangunan ini memiliki klasifikasi pemugaran B.
Pemugaran golongan B bersifat:
·                     Mempnyai nilai keaslian tetapi tidak bersejarah
·                     Dilarang dibongkar secara sengaja
·                     Harus seperti semula seperti aslinya walapun rubuh
·                     Pemeliharaan dan perawatan bangunan tidak boleh mengbah pola tapak depan, atap, dan warna, dan mempertahankan detail.
·                     Tata ruang dalam dapat diubah sesuai pengguna, tetapi tidak mengubah struktur utama bangunan.
Setelah Direvitalisasi


 
a.                  Bentuk
Bentuk bangunan merupakan bergayakan bangunan kolonial Belanda dan bersifat simetris. Bangunan memiliki 2 lantai. pada setiap lantainya, setiap jendela memiliki irama yang berbeda. Atapnya menggunakan atap limas dengan bahan atap tanah liat. Bentuk bangunan pada tahun 1920 dengan 2016 tidak ada yang diubah, mengikuti bentuk bangunan lama atau seperti semula.
b.                  Elemen fasad
·                     Jendela
            Elemen jendela yang digunakan pada bangunan berupa jendela bouvenlicht. Bouvenlicht tidak tergantung dari keadaan cuaca, berkaitan fungsinya dengan kesehatan, akan tetapi apabila dikaitkan dengan kenyamanan termal, maka bouvenlicht sangat bergantung pada kondisi cuaca. Bouvenlicht berfungsi untuk mengalirkan udara dari luar ke dalam bangunan, dan sebaliknya, oleh karena itu, ukuran dari bouvenlicht harus disesuaikan dengan kondisi cuaca. Dalam penggunaannya, dapat diusahakan agar bouvenlicht terhindar dari sinar matahari secara langsung. Rangka jendela setelah direvitalisasi menggunakan rangka aluminium dengan mengikuti bentuk jendela lama seperti aslinya.
§     Pintu
            Bentuk pintu juga sama dengan jendela, berupa melengkung agar terjadinya           pertukaran udara yang seirama dengan elemen jendela yang lainnya. Setelah direvitalisasi, pintu menggunakan rangka aluminium.
§     Warna
            Warna bangunan menunjukkan warna putih yang memang warna primer pada         bangunan kolonial. Dan juga dikarenakan fungsi bangunan ini memang untuk asuransi dan   milik BUMN, warna putih menandakan warna formal pada bangunan.
Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di atas adalah bahwa bangunan gedung INKOPAD sempat memiliki kerusakan dan rawan roboh, setelah direvitalisasi banyak bagian-bagian bangunan sama dengan bentuk bangunan lamanya, dikarenakan sifat pemugaran revitalisasi bangunan ini tergolong B, atau berarti harus bersifat asli dengan bangunan lamanya walaupun sudah hancur dan dapat diinovasikan dengan penggunaan material yang lebih modern.

 





BAB 3
PENUTUP

3.1                      Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dijabarkan sebelumnya terdapat beberapa bangunan yang telah dikonservasi sesuai dengan aturan yang ada dan ada juga bangunan yang belum dikonservasi. Kebanyakan bangunan yang telah dikonservasi telah mengalami perubahan yang cukup baik. Perubahan yang ada masih mempertahankan bentuk atau nilai keaslian bangunan. Pada segi fungsi bangunan, bangunan yang telah dikonservasi ada yang telah mengalami perubahan fungsi tetapi masih menjaga dan memlihara struktur, bentuk atap serta warna bangunan.

3.2                      Saran

Bangunan yang sudah dikonservasi dengan baik harus lebih dijaga perawatan bangunannya untuk menghindari kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh usia bangunan yang sudah tua ataupun hal lainnya, sedangkan untuk bangunan-bangunan yang belum dikoonservasi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah harus menggalakan dan menjalankan program konservasi bangunan tua yang ada saat ini karena bangunan tua yang masih ada ini telah menjadi saksi bisu sejarah perkembangan kota sejak dulu hingga sekarang dan menjadi cerminan kota itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

·         http://www.m.metronews.com/read/2014/10/11/303595/gedung-cipta-niaga-kotatua-jakarta-setop-kegiatan
·         http://www.jakartapedia.bpadjakarta.net/index.php/gedung_cipta_niaga
Pengamatan dan Dokumentasi Pribadi
http://www.jakarta.go.id/web/news/2010/01/Kantor-Toshiba
http://mahandisyoanata.multiply.com/
http://ferrykurnia.blogspot.com/
Handinoto dan Samuel Hartono, “THE AMSTERDAM SCHOOL” DAN PERKEMBANGAN ARSITEKTUR KOLONIAL DI HINDIA BELANDA1 ANTARA 1915-1940
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KEBUDAYAAN DAN PERMUSEUMAN, “GUIDELINES KOTA TUA”, 2007







[1] Guidelines Kota Tua DKI Jakarta Dinas Kebudayaan Dan Permuseuman Tahun 2007